Cara Registrasi Kartu Perdana Telkomsel [TERBARU]
Registrasi kartu perdana sekarang memanglah harus menggunakan nomor KTP dan KK, betul? Mungkin tak semua orang mengetahui bagaimana registrasi kartu prabayar dengan benar.
Untuk itu, disini saya akan ulas cara registrasi yang benar itu bagaimana. Sebelum masuk ke inti pokok bahasan, silahkan simak dulu ya maksud dari registrasi itu sendiri.
Apa sih itu Registrasi Pelanggan Prabayar?
Singkatnya Registrasi pelanggan Prabayar ialah pendaftaran identitas diri yang wajib kamu isi sebelum menggunakan kartu perdana.
Jadi, kamu sebagai calon pelanggan ataupun pelanggan lama nih, mesti daftar terlebih dahulu agar kalian bisa nikmatin paket datanya.
Namun, selain itu kamu harus gunakan nomor kependudukan yang real ya, geng! Tentunya yang sudah terdaftar di Dukcapil.
Data yang belum divalidasi (pelanggan) dengan menggunakan identitas kependudukan yang valid yang sebagaimana sudah tercantum di Ditjen Dukcapil ini juga berlaku untuk calon pelanggan pascabayar.
Baca Juga:
Mungkin sebagian diantara kamu merasa kurang srek, ketika tau diharuskan registrasi terlebih dahulu. Pertamanya emang ngerasa kaya ribet gitu geng ya.
Tujuan dan Manfaat adanya Registrasi tersebut?
Namun kamu salah, dibalik itu ternyata ada keuntungan yang bagus untuk kamu dan para pengguna lain tentunya.
Berikut tujuan dan manfaatnya dilakukan registrasi kartu prabayar pelanggan jasa telekomunikasi:
1. Memberikan perlindungan kepada masyarakat. Banyaknya Tindakan kejahatan dan aksi penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak yang tak bertanggung jawab seperti kejahatan terorisme, penipuan, informasi spamming, kejahatan syber ataupun yang lainnya.
2. Kemudahan penyediaan bagi pelanggan layanan telekomunikasi. Adanya registrasi ini bisa memudahkan kamu untuk transaksi online dan non tunai.
3. Data pelanggan tersebut dapat digunakan kepentinganmu. Khususnya kepentingan di bidang inklusif/penyaluran dana atau bantuan pemerintah dan hal-hal lain sejenisnya.
Perbedaan Registrasi dulu dan sekarang
Berikut ini penjelasan yang bisa kamu ketahui perbedaannya:
No. |
Ketentuan
Registrasi Sebelumnya |
Ketentuan
Registrasi Baru |
1 |
Registrasi
menggunakan data Nomor Identitas, Nama, Alamat, Tempat/Tanggal Lahir, ROID (Retail/Outlet
ID), Kode Pos |
Registrasi
menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
yang tercantum pada KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK). |
2 |
Tidak terdapat proses validasi |
Harus melalui proses validasi ke data yang tercatat
di Ditjen Dukcapil |
3 |
Hanya
dapat dilakukan oleh gerai penyelenggara jasa telekomunikasi dan gerai milik
mitra |
Dapat
dilakukan oleh pelanggan yang bersangkutan, gerai penyelenggara jasa
telekomunikasi, gerai milik mitra, menghubungi layanan contact center. |
Registrasi kartu prabayar ini berlaku untuk siapa?
Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel
- Pastikan terlebih dahulu Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu yang biasanya terdiri dari 16digit serta sudah terdaftar di Dukcapil
- Pastikan kembali Nomor Kartu Keluarga (KK) kamu yang terdiri dari 16digit serta sudah terdaftar pula di Dukcapil
- Teruntuk Calon Pelanggan Telkomsel
Ketik
SMS:
REG<spasi>NIK#Nomor KK#
Contohnya: REG 1234567890123456#3210987654321123#
- Teruntuk pelanggan lama Telkomsel
Ketik
SMS:
ULANG<spasi>NIK#Nomor
KK#
Akhir Kata..